Tekan Belanja Pegawai, Pemprov Tunggu Pertek BKN Untuk Benahi Struktur Pejabat

Tekan Belanja Pegawai, Pemprov Tunggu Pertek BKN Untuk Benahi Struktur Pejabat

PELADEN INDONESIA -Pasca restrukturasi OPD per Janari 2026, Pemprov Sulbar menata ulang struktur pejabat. Penempatan pejabat struktural hampir rampung, tersisa beberapa OPD. Pengisian tersebut akan dilakukan setelah Pemprov mendapat persetujuan atau Pertek dari BKN.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana, mengatakan, Pertek yang ditunggu dari BKN termasuk untuk penataan penjabat eselon III. Pemerintah Provinsi Sulbar menargetkan proporsi belanja pegawai pada tahun 2027 berada di angka maksimal 30 persen. Sementara saat ini, belanja pegawai masih berada di kisaran 34 persen.

“Dengan adanya restrukturisasi ini, kita berharap persentase belanja pegawai bisa lebih rendah lagi, sehingga target 30 persen pada tahun 2027 dapat tercapai,” ujarnya.

Terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi, Junda menyampaikan bahwa untuk jabatan eselon II pada prinsipnya telah rampung. Namun, masih terdapat tiga jabatan yang menunggu hasil seleksi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Eselon II-nya sudah, tinggal tiga pejabat saja yang masih kita tunggu hasil seleksinya dari Dirjen Dukcapil. Setelah hasilnya keluar, kita segera lakukan pelantikan,” kata Junda Maulana.

Ia menambahkan, pelantikan eselon II nantinya akan dibarengi dengan pelantikan eselon III, agar struktur organisasi yang telah disusun dapat segera berjalan optimal.

“Kita harap setelah pelantikan eselon II bisa langsung dibarengi dengan eselon III. Karena kalau kondisi sekarang, organisasi belum bisa bergerak cepat seperti yang kita harapkan, masih ada kekosongan jabatan di beberapa posisi,” pungkasnya.

Mengenai penempatan pejabat eselon III, Junda Maulana menegaskan, proses tersebut tidak dilakukan berdasarkan selera atau kepentingan tertentu, melainkan harus mengikuti ketentuan dan petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dengan adanya restrukturisasi dan penggabungan OPD, kita harus menempatkan pejabat sesuai kebutuhan organisasi yang ada. Penempatan pejabat Eselon III maupun Eselon IV harus melalui peraturan dan petunjuk teknis dari BKN,” tegas Junda Maulana.

Saat ini, Pemprov Sulbar telah mengajukan sejumlah jabatan eselon III ke BKN. Namun, persetujuan teknis (pertek) dari BKN masih turun secara bertahap.

“Pertek sudah turun, tapi masih bertahap. Saat ini baru tahap keempat. Kita menunggu sampai semua pertek turun secara lengkap, baru kita lakukan pelantikan,” tuturnya.

Ia berharap, dalam waktu dekat seluruh pertek yang diusulkan dapat rampung sehingga pelantikan pejabat bisa segera dilaksanakan dan roda pemerintahan berjalan lebih efektif.(am)

You might also like
PUPR Sulbar Dorong Optimalisasi Sistem SIPJAKI

PUPR Sulbar Dorong Optimalisasi Sistem SIPJAKI

Inspektorat Sulbar Bahas Pengisian Evidence dan Area of Improvement Bersama BPKP

Inspektorat Sulbar Bahas Pengisian Evidence dan Area of Improvement Bersama BPKP

Pemprov Sulbar Lakukan Persiapan Pengamanan Mudik

Pemprov Sulbar Lakukan Persiapan Pengamanan Mudik