tenaga listrik

Pelaku Usaha Wajib Tahu, Pintu Urus Perizinan Penyediaan Listrik di Pemda

PELADEN INDONESIA –Pemerintah provinsi memiliki kewenangan untuk memberikan perizinan penyediaan tenaga listrik hingga kapasitas 10 MegaWatt, khususnya yang tidak terintegrasi dengan jaringan transmisi PLN dan untuk kepentingan sendiri. Hal ini menjadi pembahasan dalam Sosialisasi Perizinan Penyediaan Tenaga Listrik oleh Dinas ESDM Sulbar, di Hotel Lestari, Jl. Musa Karim, Karema, Mamuju baru-baru ini. Sosialisasi ini diikuti […]