Sulbar Gelar FGD Penyusunan Dokumen RAD REDD

Sulbar Gelar FGD Penyusunan Dokumen RAD REDD

PELADEN INDONESIA — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) REDD+ Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, di Ruang Kepala Dinas DLHK Provinsi Sulawesi Barat.

FGD dipimpin oleh Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat Amujib dan anggota Tim Penyusun RAD REDD+. FGD ini merupakan tahapan awal dari Penyusunan RAD REDD + untuk mendukung implementasi REDD+ secara terintegrasi dan berkelanjutan di tingkat provinsi.

Penyusunan RAD REDD+ ini juga selaras dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta mendukung pengelolaan sumber daya alam secara lestari.

Pembahasan difokuskan pada perumusan kerangka strategi, kebijakan, dan berbagai aspek yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RAD REDD+ yang selaras dengan kebijakan nasional, termasuk kontribusi daerah terhadap penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and Other Land Use/FOLU) baik itu Pertanian maupun Perkebunan, Perhubungan, ESDM, serta bagaimana pengelolaan limbah. Selain itu, FGD juga membahas penajaman indikator kinerja, penetapan target aksi, serta mekanisme koordinasi lintas sektor dan lintas perangkat daerah.

Dalam diskusi tersebut, peserta juga menelaah aspek tata kelola REDD+, penguatan kelembagaan, integrasi RAD REDD+ ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta dukungan sistem pemantauan, pelaporan, dan verifikasi (Measurement, Reporting, and Verification/MRV), guna memastikan rencana aksi dapat diimplementasikan secara terukur dan berkelanjutan.

Kepala DLHK Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali menegaskan bahwa penyusunan RAD REDD+ harus berbasis data dan informasi yang akurat, sehingga kebijakan yang dirumuskan mampu mendukung upaya penurunan emisi sekaligus memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapperida Sulawesi Barat, Amujib menekankan pentingnya sinkronisasi RAD REDD+ dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah agar pelaksanaannya sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat.

Melalui pelaksanaan FGD ini, DLHK Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk memperkuat peran daerah dalam mendukung agenda REDD+, pengendalian perubahan iklim, serta pencapaian target penurunan emisi melalui pengelolaan hutan dan lahan secara berkelanjutan. (am)

Tagged with:
DLHKFGDRADREED
You might also like
Cek Internet Sulbar Digital, Kadiskominfo Sulbar Sambangi SMK Negeri 1 Rantebulahan Timur

Cek Internet Sulbar Digital, Kadiskominfo Sulbar Sambangi SMK Negeri 1 Rantebulahan Timur

Perlindungan Nelayan, DKP Sulbar Lakukan Penilaian Teknis KKPRL Tersus CPO di Pasangkayu

Perlindungan Nelayan, DKP Sulbar Lakukan Penilaian Teknis KKPRL Tersus CPO di Pasangkayu

Pemprov Perketat Pengawasan Program MBG di Sulbar

Pemprov Perketat Pengawasan Program MBG di Sulbar