Suhardi Duka Warning OPD, Libatkan Kejaksaan Jika Abaikan Temuan BPK

Suhardi Duka Warning OPD, Libatkan Kejaksaan Jika Abaikan Temuan BPK

PELADEN INDONESIA —Gubernur Suhardi Duka bakal melimpahkan temuan BPK kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat jika tidak ada progres penyelesaian.

“Saya ingin temuan BPK bisa kita tuntaskan. Sekarang ini Pak Wakil Gubernur sudah bekerja melakukan penertiban. Saya juga sudah menyurati objek-objek temuan. Tapi kalau dalam waktu tertentu tidak ada progres, maka saya akan limpahkan ke kejaksaan sebagai pengacara negara untuk memproses dan menagih kepada pihak yang bersangkutan dengan pemerintah provinsi,” ujar Suhardi Duka dalam sebuah sesi saat acara talkshow untul salah satu stasiun televisi milik pemerintah, Jumat, 1 Agustus 2025.

Ia juga mengingatkan, agar pihak-pihak yang terlibat, baik itu kontraktor maupun rekanan lainnya, lebih baik mengembalikan uang negara hasil temuan BPK daripada harus berurusan dengan proses hukum.

“Lebih bagus kembalikan uang temuan itu, daripada kamu berhubungan dengan hukum,” tegasnya.

Langkah ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Gubernur Suhardi Duka berharap, dengan ketegasan ini, seluruh aparatur dan mitra kerja pemerintah lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah demi menciptakan pemerintahan yang profesional dan dipercaya rakyat. (am)

You might also like
Latsar CPNS Pasangkayu, BPSDM Sulbar Berikan Pengarahan Kepada Peserta

Latsar CPNS Pasangkayu, BPSDM Sulbar Berikan Pengarahan Kepada Peserta

Biro Organisasi Pemprov Sulbar Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Biro Organisasi Pemprov Sulbar Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Usai Rapat Turu Sawah, Suhardi Duka Dialog Dengan Petani

Usai Rapat Turu Sawah, Suhardi Duka Dialog Dengan Petani