Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Supervisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Teknis Lingkup Pemprov Sulbar, Selasa 10 Januari 2023.
Bertempat di Rujab Sekprov Sulbar, rapat dipimpin Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, didampingi Kepala BKD Sulbar. Moch. Ali Chandra.
Rapat membahas mengenai penerimaan kepegawaian khususnya bagi P3K Tenaga Teknis di Lingkup Pemprov Sulbar.
“Berdasarkan kebutuhan, Pemprov Sulbar membutuhkan 900 tenaga teknis P3K, namun pendaftar hanya mencapai 600 orang dan baru 300 orang yang memenuhi syarat,”ungkap Sekprov Sulbar, Muhammad Idris saat diwawancarai
Idris menyampaikan, pihak BKD Sulbar sudah melakukan verifikasi yang benar, untuk itu tidak boleh terjadi kesalahan dalam pengimputan dan pengumpulan berkas para peserta.
“Dalam realisasinya kita akan segera melakukan penyeleksian, jika pendaftar memenuhi syarat maka akan diterima, namun jika tidak memenuhi persyaratan tentunya itu pasti agak berat, karena kita lebih mengutamakan yang aktif dan berproduksi,” pungkas mantan Kepala LAN Makassar itu
Dia mengatakan, semua tenaga P3K diharapkan menjadi individu yang siap untuk mengabdi di Provinsi Sulbar dan tidak hanya dijadikan sebagai tempat mencari posisi semata dan setelah itu mencari keuntungan yang lain. (adv/rls/tim redaksi)