Daerah  

RSUD Subar Raih Penghargaan dari LARS DHP

Direktur Utama LARS DHP dr.R. Heru Ariyadi menyerahkan penghargaan kepada Direktur RSUD Provinsi Sulbar , dr Merintani Erna Dochri di Jakarta Jumat 6 Oktober 2023.

JAKARTA, – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar menerima penghargaan dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP),  di Jakarta Jumat (6/10/2023)

Direktur RSUD Sulbar dr Merintani Erna Dochri akreditasi rumah sakit merupakan proses penilaian kualitas mutu pelayanan RS berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk menjamin keselamatan pasien, meningkatkan mutu pelayanan dan melindungi hak-hak pasien.

Ia mengatakan, akreditasi Paripurna yang diraih Rumah sakit merupakan pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan.

“RSUD saat ini dinilai telah memenuhi kriteria standar layanan sesuai penilaian dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna.

“Alhamdulillah berkat kerja keras dan dukungan seluruh jajaran RSUD Provinsi Sulbar bisa meraih akreditasi Paripurna,” kata dr Erna.

Ia menjelaskan, dengan akreditasi yang diraih semakin menguatkan komitmen Rumah sakit untuk melakukan reformasi layanan kesehatan.

Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh , agar Layanan kesehatan di RS dapat bermanfaat dan berjalan maksimal untuk kepada masyarakat.

“Kami juga menyampaikan terimakasih atas dukungan dari pemerintah Provinsi, ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah mewujudkan layanan kesehatan yang baik untuk masyarakat,” ucap dr Erna.

Rumah sakit saat ini terus berbenah itu juga setelah RS melaunching layanan aduan di Rumah sakit, tidak hanya itu Rumah sakit juga kini telah menerapkan pendaftaran pasien secara online.

“Sehingga masyarakat tidak perlu lagi antri, dan pembayaran juga dapat dilakukan secara online,” ucap dr Erna.

Hal tersebut dilakukan, sebagai bentuk mendekatkan diri dan mempermudah layanan di Rumah Sakit. (rls/am)

Tinggalkan Balasan