Daerah  

Pimpin Rakor Pemprov Sulbar 2025, Gubernur Terpilih SDK Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergitas Jakarta –

JAKARTA, –Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulawesi Barat (Sulbar) Periode 2025-2030, Suhardi Duka dan Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga untuk yang pertama kalinya memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar Tahun 2025, di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Selasa, 18 Februari 2025.

Rakor ini dihadiri Pj. Sekprov Sulbar Amujib, para Asisten dan Kepala OPD Pemprov Sulbar, serta peserta rapat lainnya.

Dalam rakor, Gubernur terpilih Sulbar, Suhardi Duka menekankan lima hal, yakni kiranya seluruh stakeholder dapat menyatukan pemahaman yang sama terhadap visi dan misi, loyalitas serta komitmen dalam membangun daerah, memberikan kontribusi pemikiran dalam penyusunan RPJMD, pemahaman dan pelaksanaan prioritas pembangunan serta meninggalkan ego sektoral.

“Silahkan saudara-saudara bekerja dengan kinerja yang baik, dan jangan terbebani karena beda pilihan calon pemimpin kemarin (Pilkada Serentak 2024),” kata pria yang akrab disapa SDK itu.

Hal lain yang ditekankan adalah Pemprov Sulbar akan segera menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang telah dijabarkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/ 640/SJ/2025 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan RKPD dan Perubahan APBD 2025.

“Efisiensi anggaran masing-masing OPD, dan alokasi baru harus menyesuaikan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030 ke depan,” tegasnya.

SDK juga menyatakan, Pemprov Sulbar akan segera melakukan pemangkasan anggaran yang tidak sesuai dengan visi misi, serta anggaran yang tidak berdampak, tepat sasaran kepada masyarakat.

“Sebagaimana efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, kita akan memangkas semua anggaran yang tidak melalui tata kelola keuangan yang benar temasuk yang tidak termuat di E-Planning, begitu juga semua dana hibah yang tidak terkait dengan masyarakat dan bertentangan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dinolkan semua,” ujarnya.

Ditambahkan, terhadap SK Tenaga Kontrak yang terdaftar di Data Base BKN, dan ditandatangani oleh Gubernur sesuai keputusan Menteri PAN RB Nomor 16 Tahun 2025, akan tetap dibiayai oleh APBD, sedangkan SK Tenaga Kontrak tidak ditandatangani oleh Gubernur tidak dapat dibiayai oleh APBD. Namun bagi SK Guru yang di SLTA dan ditandatangani oleh kepala sekolah akan digaji melalui dana BOS.

Menghindari APBD yang divist, atau toleransi defisit hanya 3 persen agar APBD Sulbar sehat, serta masing-masing OPD siap untuk pemaparan di depan Gubernur dan Wakil Gubernur baru setelah selesai melaksanakan retreat di Magelang yaitu minggu pertama di bulan Maret 2025.

“Kesuksesan sebuah daerah tidak lahir dari kerja individu, tetapi dari sinergi, komitmen, dan loyalitas bersama. Tinggalkan ego sektoral, satukan pemahaman dan wujudkan visi besar untuk Sulbar yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas SDK.

Sementara itu, Wakil Gubernur terpilih Sulbar, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga mengatakan, kewajiban segala unsur pemerintah dan staf ialah loyal kepada pimpinan. Hal ini sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Saya ingin menyampaikan bekerjalah dengan baik, kerjakan kondisi bahagia, kekeluargaan dan memiliki batasan untuk menjaga diri untuk tidak melanggar hukum. Mari sama-sama menjaga marwah pemerintah untuk sama-sama membangun Sulbar ke depan,” ajak Salim.

Rakor ini juga diikuti para ASN dan Non ASN Pemprov Sulbar secara virtual dari tempat kerja masing-masing. (rls)