PELADEN INDONESIA , —Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai menggenjot percepatan realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026. Melalui sosialisasi pengisian instrumen pembayaran, Biro Organisasi Setda Sulbar memastikan proses administrasi berjalan tertib, terukur, dan akuntabel.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Biro Organisasi, Jumat 27 Februari 2026, menjadi langkah awal menyamakan persepsi seluruh OPD terkait mekanisme terbaru pengisian instrumen TPP. Fokus utamanya bukan sekadar pencairan anggaran, melainkan sinkronisasi data kinerja ASN agar pembayaran tepat sasaran.
Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, membuka langsung kegiatan tersebut. Di hadapan para Kasubag Umum Kepegawaian dan Kasubag Tata Usaha OPD, ia menegaskan pentingnya ketelitian dalam penginputan data. Kesalahan administrasi, menurutnya, bisa berdampak pada keterlambatan realisasi TPP.
Ia menjelaskan, besaran TPP ditentukan oleh sejumlah indikator, mulai dari disiplin dan capaian kinerja hingga penerapan reward and punishment. Penilaian tersebut menjadi tanggung jawab kepala OPD masing-masing, sehingga objektivitas dan akurasi menjadi kunci.
Sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, penilaian kinerja ASN harus berbasis prestasi organisasi dan individu. Pendekatan ini diharapkan mendorong budaya kerja yang produktif sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan transparan.
Melalui sosialisasi ini, Biro Organisasi menargetkan seluruh OPD memiliki pemahaman yang sama terhadap instrumen terbaru. Dengan administrasi yang rapi dan data yang valid, realisasi TPP 2026 diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan tepat, sekaligus menjadi pendorong peningkatan kinerja aparatur di lingkup Pemprov Sulbar. (am)