MAJENE–Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perikim) Pemprov Sulbar Syaharuddin melakukan Konsolidasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene, Selasa 6 Februari 2024.
Kepala Dinas Perkim Sulbar, Syaharuddin mengatakan, tanah dan rumah yang dilengkapi fasilitas PSU yang telah kami bangun untuk masyarakat korban bencana di Desa Kabiraan masih tercatat sebagai aset Pemprov Sulbar. Sehingga ia berharap proses hibah Aset Tanah dan Rumah beserta Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) bagi Korban Bencana di Desa Kabiraan, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene dapat dipercepat.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Sulbar, Asrul menyampaikan, dalam melakukan proses hibah ada beberapa syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh Pemkab Majene.
“Kami juga menyampaikan kepada Pemkab Majene agar segera membuat surat permintaan hibah kepada Pemprov Sulbar, dalam hal ini gubernur untuk dijadikan dasar atau syarat pembuatan hibah nantinya,” ucap Asrul.
“Jika surat permintaan hibah itu sudah ada, proses hibahnya akan segera kami laksanakan,” sambungnya.
Sebelumnya, Dinas Perkim Sulbar telah melakukan pembangunan rumah bagi korban bencana di Desa Kabiraan, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene sebanyak 24 unit, yang dilengkapi dengan PSU berupa rabat beton, drainase, talud, dan penyediaan air bersih dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Dearah (APBD) Tahun 2022 dan 2023. Serah terima penggunaannya kepada masyarakat yang terdampak becana telah dilakukan pada Desember 2023, namun belum menghibahkannya kepada Pemkab Majene. (rls/am)