MAMUJU – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Munandar Wijaya, menghadiri Peresmian Pengoperasian Fasilitas Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Insinerator di Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulbar, pada Kamis (31/10/24). Fasilitas ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan lingkungan dan perlindungan kesehatan masyarakat dari potensi bahaya limbah B3.
Munandar Wijaya menekankan, keberadaan insinerator tersebut sangat krusial untuk menangani limbah B3. Dengan diresmikannya fasilitas pengolahan limbah B3 insinerator ini, tentu akan bisa mulai beroperasi secara resmi.
‘Kita sangat mendukung dan bersyukur adanya Pabrik Pengolahan Limbah B3 di Sulbar, ini bisa memudahkan semua rumah sakit sampai puskesmas yang ada di Sulbar dalam pengolahan limbah Insinerator,” ucap Munandar.
Olehnya, lanjut Munandar, diharapkan Pemerintah Provinsi Sulbar bisa mensosialisasikan dan bahkan menyurati semua rumah sakit termasuk rumah sakit kabupaten dan swasta, bahkan semua puskesmas di Sulbar agar pengolahaan limbahnya dilakukan di tempat tersebut.
“Dari segi biaya tentu efisien karena sudah dekat, dan ini juga bisa menjadi sumber PAD tambahan bagi daerah,” ucapnya.
Fasilitas pengolahan limbah B3 di Papalang ini akan berfungsi untuk memusnahkan limbah berbahaya secara aman dan efisien, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
Peresmian tersebut juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin serta sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat yang turut memberikan apresiasi atas upaya pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mengatasi permasalahan limbah B3, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulbar. (*)