Pengelola BMD Biro Organisasi Setda Sulbar Ikuti Pendampingan Penginputan RUP Tahun Anggaran 2026

Pengelola BMD Biro Organisasi Setda Sulbar Ikuti Pendampingan Penginputan RUP Tahun Anggaran 2026

PELADEN INDONESIA  – Pengelola Barang Milik Daerah (BMD) Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Asri Abdullah mengikuti pendampingan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sulbar, Senin 26 Januari 2026.

Kegiatan ini sejalan dengan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas.

Menurut Asri Abdullah, kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2025 Tanggal 17 Oktober 2025 tentang Pelaksanaan Tender/Seleksi Pra-DPA, Percepatan Pengadaan Barang/Jasa, Pemanfaatan Katalog Elektronik, Katalog Elektronik Lokal, Penggunaan Kontrak Elektronik dan Penilaian Kinerja Penyedia Tahun Anggaran 2026.

‘’Pada hari ini (Senin 26 Januari red.) kami hadir di kegiatan pendampingan penginputan RUP Tahun Anggaran 2026, dengan harapan kegiatan RUP tahun ini dapat berjalan makin fleksibel dan efisien,’’ ujar Asri yang aktif menangani RUP Pengadaan Barang dan Jasa di Biro Organisasi.

Sementara, Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi mengharapkan dengan mengikuti kegiatan pendampingan penginputan RUP pihaknya dapat memastikan seluruh RUP barang dan jasa pemerintah dapat terlaksana tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (am)

Tagged with:
biro organisasiRUP
You might also like
Pengelolaan Aset, PUPR Sulbar Lakukan Pengecekan Kendaraan

Pengelolaan Aset, PUPR Sulbar Lakukan Pengecekan Kendaraan

PUPR Sulbar Dorong Optimalisasi Sistem SIPJAKI

PUPR Sulbar Dorong Optimalisasi Sistem SIPJAKI

Inspektorat Sulbar Bahas Pengisian Evidence dan Area of Improvement Bersama BPKP

Inspektorat Sulbar Bahas Pengisian Evidence dan Area of Improvement Bersama BPKP