Pendataan Bansos Gunakan Teknologi Face Recognition, Bappenas Tekankan Transparansi

Pendataan Bansos Gunakan Teknologi Face Recognition, Bappenas Tekankan Transparansi
Perencana Ahli Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Tubagus A. Choesni, di Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (22/1/2026). (Foto: IGID/ Triantoro)

PELADEN INDONESIA —Pemerintah pusat terus memacu pembenahan layanan publik, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial. Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas, Tubagus A. Choesni, menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar bansos tepat sasaran dan bebas dari polemik di lapangan.

Penegasan tersebut disampaikan Tubagus Choesni saat menghadiri kegiatan di Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026). Ia mengapresiasi komitmen seluruh pemangku kepentingan yang dinilai konsisten mendorong perbaikan kualitas layanan publik. Menurutnya, tugas utama aparatur dan mitra pemerintah adalah memastikan masyarakat dilayani dengan sebaik-baiknya.

Dalam kesempatan itu, Tubagus mengulas perubahan signifikan dalam mekanisme penyaluran bansos. Sistem baru kini memberi ruang lebih besar bagi keterlibatan langsung Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama dalam proses validasi dan pengisian data. Pendekatan ini didukung pemanfaatan teknologi, termasuk pengenalan wajah (face recognition), serta peran agen layaknya layanan perbankan Laku Pandai.

Ia menilai, pelibatan aktif KPM menjadi langkah penting untuk menciptakan data yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selama ini, persoalan data kerap memicu kesalahpahaman di lapangan. “Ketika data tidak transparan, tudingan sering diarahkan ke pendamping, padahal akar masalahnya ada pada basis data. Dengan sistem baru, tanggung jawab itu mulai dibagi langsung kepada penerima,” ujarnya.

Meski demikian, Tubagus mengakui penerapan sistem ini masih terus berproses. Ia mengibaratkan pembenahan tersebut seperti berlayar sambil memperbaiki kapal. Sistem dinilai belum sepenuhnya sempurna, namun terus disempurnakan melalui masukan dari masyarakat dan pelaksana di daerah, termasuk dari Banyuwangi.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menekan dua jenis kesalahan dalam penyaluran bantuan, yakni exclusion errordan inclusion error. Di satu sisi, masih ada warga miskin yang seharusnya menerima bantuan namun justru tidak terdata. Di sisi lain, terdapat penerima yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria. Dalam konteks ini, Tubagus menekankan peran strategis kader Dasawisma dan pendamping PKH untuk memastikan pendataan berjalan tepat dan adil.

Ia berharap komunikasi antara penerima manfaat, pendamping, dan pemerintah terus diperkuat agar pemahaman terhadap sistem baru semakin baik. Dengan kolaborasi tersebut, penyaluran bansos diharapkan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan, transparansi, dan tanggung jawab publik.(am)

 

You might also like
Prajurit Kapa 2 Marinir Latihan Pemasangan Meriam

Prajurit Kapa 2 Marinir Latihan Pemasangan Meriam

Sabet Juara Umum 3, Atlet Karate Pasmar 2 Tuntaskan Kejuaraan BMI Rakashima Karate Championship Series 2 Piala Menpora RI 2026

Sabet Juara Umum 3, Atlet Karate Pasmar 2 Tuntaskan Kejuaraan BMI Rakashima Karate Championship Series 2 Piala Menpora RI 2026

Komandan Resimen Kavaleri 2 Marinir Bersama Perwira Latihan Menembak Pistol dan Sniper

Komandan Resimen Kavaleri 2 Marinir Bersama Perwira Latihan Menembak Pistol dan Sniper