Mamuju – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) merasionalkan kembali Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muh Idris, saat diwawancarai wartawan, Jumat, 25 Agustus 2023.
Idris mengungkapkan, KPU Sulbar sudah memaparkan usulan terkait RAB Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
“Kita sudah bicarakan terkait usulan RAB yang akhirnya mereka (KPU) paparkan untuk mendapatkan review,” kata Idris.
Sehingga, kata Dia, pihaknya bakal melihat secara substansi, kegiatan-kegiatan yang bisa direduksi atau dirasionalkan kembali dari delapan poin yang sudah dipaparkan KPU Sulbar dengan RAB Rp 72 miliar.
“Karena tentu dengan angka 72 miliar itu, akan membuat keterbatasan fisikal kita semakin besar,” ujarnya.
Apalagi, kata Idris, Pemprov tidak hanya menanggung anggaran yang dibutuhkan KPU, tapi Bawaslu dan pihak keamanan juga ditanggungnya.
“Pasti, mereka (Bawaslu, TNI dan Polri) akan menyampaikan juga usulan sesuai dengan kebutuhan mereka dan sesuai dengan peran mereka,” pungkas Idris.
Berikut rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pilgub Sulbar pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
– Operasional Rp 10.060.792.875
– Logistik Rp 6.150.529.125
– Pokja dan honor Rp 1.198.920.000
– Sosialisasi Rp 5.121.647.000
– Kampanye Rp 15.171.977.000
– Perjalanan Dinas ke luar provinsi Rp 4.323.480.000
– Perjalanan Dinas ke kabupaten Rp 1.495.305.000
– Raker, rakor dan bimtek Rp 28.556.421.000
– Total Rp 72.079.072.000