Pemprov Sulbar Kerja Sama UNM Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perumda SEM

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dalam hal ini Biro Ekbang bekerjasama dengan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Fakultas Psikolog resmi menggelar uji kelayakan dan kepatutan bagi para calon Dewan Pengawas dan calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi pada Sabtu-Minggu (7-8 September 2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kandidat yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme yang tinggi dalam memimpin perusahaan daerah yang bergerak di sektor energi tersebut.

Proses seleksi diikuti oleh beberapa kandidat yang sebelumnya telah melewati tahap administrasi dan seleksi awal. Uji kelayakan ini mencakup serangkaian tes mulai dari tahapan seleksi psikotes, penulisan makalah, diskusi, dan wawancara. Meskipun demikian, terdapat ketidakhadiran 4 peserta dari total 21 peserta yang terdaftar.

Kepala Biro Ekbang Setda Sulbar, Hamdani Hamdi menekankan pentingnya Perumda Sebuku Energi Malaqbi dalam mendukung perekonomian daerah, khususnya dalam pengelolaan sumber daya energi terbarukan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, calon yang terpilih diharapkan mampu membawa visi dan inovasi baru yang sejalan dengan perkembangan industri energi global.

“Langkah ini diambil guna memastikan calon-calon yang akan memegang peranan strategis di Perumda Sebuku Energi Malaqbi benar-benar mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan membawa perusahaan daerah ini menuju kemajuan dan meningkatkan PAD Sulbar,” ujar Hamdani Hamdi.

Setelah seluruh tahapan selesai, hasil uji kelayakan dan kepatutan akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan, dan Dewan Pengawas serta Direksi terpilih akan segera dilantik. Mereka diharapkan dapat bekerjasama dalam mewujudkan visi perusahaan serta memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan perekonomian di Sulbar.

Hasil uji kelayakan dan kepatutan ini akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi pemerintah daerah dalam memutuskan siapa yang akan menjabat sebagai Dewan Pengawas dan Direksi baru. Proses ini diharapkan selesai dalam waktu dekat, sehingga pengelolaan Perumda Sebuku Energi Malaqbi dapat segera ditingkatkan demi kepentingan publik yang lebih luas. (*)