PELADEN INDONESIA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat terus mengakselerasi penyelesaian aset milik daerah, salah satunya lahan Bandara Tampa Padang Mamuju yang sempat mengalami hambatan. Sebagai langkah konkret, BPKPD Sulbar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait lahan Bandara Tampa Padang, bertempat di ruang rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar, Kamis (18/9/2025).
BPKPD Sulbar diikuti oleh Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKPD Sulbar, A. Bisyri M. Noor bersama jajaran staf terkait. Turut hadir dalam forum strategis ini, Kepala Dinas Perkimtan Sulbar Maddareski Salatin, perwakilan Kanwil BPN Sulbar Budi Kristiana, Kepala UPBU Tampa Padang Indra Triyantono, serta perwakilan Kantah BPN Mamuju.
Langkah koordinasi lintas instansi ini ditempuh untuk mempercepat penyelesaian permasalahan aset Pemprov Sulbar, khususnya terkait sertifikat sebagian lahan Bandara Tampa Padang. Dengan hadirnya seluruh pemangku kepentingan, diharapkan dapat ditemukan solusi komprehensif sehingga permasalahan aset tidak lagi menjadi hambatan bagi pembangunan.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa rapat ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan menata aset milik daerah.
“Langkah ini bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Bapak Suhardi Duka dan Bapak Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas,” ujar Ali Chandra.
Sementara, Kadis Perkimtan Sulbar, Maddareski Salatin, menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi penuh untuk mendukung penyelesaian lahan strategis ini.
“Kami berkomitmen membantu proses percepatan penyelesaian lahan Bandara Tampa Padang. Kolaborasi ini menjadi kunci agar semua permasalahan administratif maupun teknis bisa segera teratasi,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Kanwil BPN Sulbar, Budi Kristiana, menegaskan dukungan lembaganya dalam memastikan kepastian hukum aset.
“BPN Sulbar hadir untuk memberikan kepastian status hukum lahan yang menjadi aset Pemprov. Dengan kerja sama yang solid, penyelesaian sertifikasi lahan Bandara Tampa Padang dapat segera rampung,” jelas Budi.
Melalui sinergi BPKPD, Perkimtan, BPN, dan pihak otoritas bandara, diharapkan percepatan penyelesaian lahan Bandara Tampa Padang dapat segera terwujud demi mendukung konektivitas dan pembangunan di Sulawesi Barat.