Pemprov Pastikan Perhitungan Masa Kerja ASN Akurat dan Berkeadilan

Pemprov Pastikan Perhitungan Masa Kerja ASN Akurat dan Berkeadilan

PELADEN INDONESIA  – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat melalui Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Djabbar melakukan konsultasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 29 Januari 2026.

Konsultasi ini dilakukan sebagai langkah penting untuk memastikan seluruh proses perhitungan masa kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DKPPKB berjalan tepat, akurat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adapun materi yang dikonsultasikan meliputi masa kerja golongan, masa kerja tambahan, peninjauan masa kerja, hingga total masa kerja ASN secara keseluruhan. Hal ini dinilai sangat krusial karena kesalahan dalam penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) golongan dapat berdampak langsung pada hak kepegawaian ASN, seperti kenaikan pangkat, gaji berkala, hingga pensiun.

Kasubag Umum dan Kepegawaian DKPPKB Sulbar, Djabbar, menegaskan bahwa pihaknya selalu berhati-hati dan memilih untuk berkonsultasi langsung dengan BKPSDM apabila menemukan potensi kekeliruan dalam data kepegawaian.

“Setiap ada indikasi ketidaktepatan perhitungan masa kerja atau TMT golongan, kami selalu konsultasikan ke BKPSDM. Ini penting agar tidak merugikan ASN yang bersangkutan. Kami sudah menemukan beberapa contoh kasus yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan bila tidak segera diklarifikasi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan dari BKPSDM, seraya berharap seluruh proses penataan administrasi kepegawaian dapat terus berjalan secara transparan dan profesional.

Sementara itu, Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyatakan bahwa langkah konsultatif ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S Mengga dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana dalam melindungi hak-hak ASN dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Ketepatan data kepegawaian bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut keadilan dan kesejahteraan ASN. Saya mengapresiasi Sub Bagian Kepegawaian yang proaktif melakukan konsultasi dan verifikasi agar tidak ada pegawai yang dirugikan akibat kekeliruan perhitungan masa kerja,” tegas dr. Nursyamsi. (am)

Tagged with:
ASNDKPPKBKesehtaan
You might also like
Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri 2026

Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri 2026

PUPR Sulbar Dorong Optimalisasi Sistem SIPJAKI

PUPR Sulbar Dorong Optimalisasi Sistem SIPJAKI

Kominfo Sulbar Dorong Optimalisasi Aplikasi LAPOR

Kominfo Sulbar Dorong Optimalisasi Aplikasi LAPOR