Pemprov Gelar Rapat, Bahas Status Tanah Gedung Farmasi

MAMUJU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat , Muhammad Idris memimpin rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Kamis, 17 Oktober 2024.

Muhammad Idris mengungkapkan, rapat itu dilakukan untuk memperjelas status tanah, tempat dibangunnya gedung farmasi milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulbar yang ada di Kalubibing, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

“Alhamdulillah kita sudah selesai rapat untuk membahas tentang clarity (penjelasan) status tanah yang ada di gudang farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar,” kata Muhammad Idris.

Ia juga mengungkapkan, langkah untuk memperjelas status tanah itu dilakukan sebagai upaya untuk mengamankan aset daerah. Menurutnya, tanah tempat gedung farmasi Dinkes Sulbar dibangun masih diklaim oleh pihak tertentu.

“Sehingga, kita tidak boleh biarkan. Keputusan rapat tadi, kita akan melakukan tindakan proaktif dengan melakukan diskusi, pendalaman, bahkan kalau perlu dengan menempuh jalur hukum, untuk kepastian tanah itu,” ungkapnya.

Lanjut Muhammad Idris menjelaskan, pihaknya juga membahas tentang perbaikan pengelolaan aset-aset daerah kedepannya. Terutama, kata dia, untuk pengadaan tanah, karena persil tanah itu sudah dimiliki, namun, bukti kepemilikan belum clear, karena belum ada sertifikat.

“Sehingga, kita juga tadi sudah sepakati untuk membentuk tim percepatan pensertifikatan tanah pemerintah provinsi yang ada dimana-mana. Sekira 800 persil tanah itu kan tidak sedikit, nah itu kira-kira yang kita ingin lakukan,” tutur Muhammad Idris. (Rls/am)