Ketua DPRD Sulbar Minta Lembaga Vertikal Proaktif di Daerah

Suraidah Suhardi, Ketua DPRD Sulbar, Siti

MAMUJU – Problem pembangunan di daerah secara khusus pada sektor infrastruktur dibutuhkan kolaborasi yang baik antar stakeholder. Sebab bila hanya berharap kekuatan APBD tentu cakupannya akan sangat terbatas. Belum lagi dengan batas kewenangan yang dimiliki yang juga dibatasi oleh regulasi. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Sulawesi Barat pada forum MUSRENBANG RKPD Tahun 2024 Kamis (13/4) pagi.

Menurutnya kehadiran sejumlah stakeholder yang menjadi perwakilan pemerintah pusat penting untuk turut andil didalamnya. Agar agenda akselerasi pembangunan itu dapat berjalan dengan baik.

“Misalnya pada lembaga vertikal yang konsen terhadap pembangunan infrastruktur di daerah seperti Balai yang mengurusi pembangunan jalan. Kami dari DPRD menitip pesan agar lebih proaktif dalam memberi dukungan positif terhadap pembangunan di daerah ini,” katanya.

Sebab menurutnya, mereka merupakan institusi yang memahami bahwa daerah ini tak memiliki sumberdaya finansial cukup untuk mengakomodir dan menyelesaikan semua persoalan infrastruktur dengan cepat ditengah tuntutan publik yang juga kian menggunung.

“Banyak bentang jalan yang misalnya menjadi domain mereka. Tetapi kan publik tidak paham itu. Akhirnya masyarakat kerap salah kaprah melihat kerusakan badan jalan. Padahal jika proaktif dalam upaya percepatan dan pemerataan pembangunan di daerah, tentu akan clear juga persoalan-persoalan yang muncul di masyarakat,” tuturnya.

Olehnya kata Suraidah, dibutuhkan kesadaran terkait tanggung jawab bersama agar kebingungan-kebingungan publik terhadap kewenangan itu terjawab dan menyelesaikan tuntutan masyarakat tentang pembangunan di daerah.

“Kita berharap dimasa mendatang kolaborasi lintas stakeholder itu tercipta dengan baik. Sehingga hal hal tak substantif dan tidak berpihak pada harapan masyarakat dapat diminimalisir. Tentu agar rakyat dapat percaya, bahwa ada keadilan pembangunan yang jadi komitmen pemerintah. Bukan sekedar habiskan anggaran untuk penuntasan target institusi penyelenggara pemerintahan. Baik pada pemerintah pusat maupun yang ada di daerah,” pungkasnya. (*/adv)

Tinggalkan Balasan