Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi bersama Ketua Komisi I DPRD Sulbar Syamsul Samad melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis 9 Februari 2023.
Ketua DPRD Sulbar Suraidah mengatakan Pertemuan itu dalam hal menindaklanjuti putusan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
“Kemarin sudah keluar. Kita mempertanyakan apa yang menjadi keharusan dan hal penganggaran,” ujar Suraidah.
Tujuan audiensi itu juga berkaitan dengan kondisi fiskal daerah, sehingga penting melakukan koordinasi membahas kemungkinan atau alternatif untuk mencukupi pendanaan pilkada 2024 mendatang.
Jelasnya, kata Suraidah, untuk dukungan penganggaran pilkada nantinya akan melalui Kesbangpol Pemprov Sulbar.
“Yang menjalankan anggarannya dari Kesbangpol, dan koordinasi Kesbangpol ke KPU Sulbar,” pungkasnya. (ADV)