Akhirnya Sulbar memiliki atau menerima Participating interest (PI) Migas blok sebuku. Setelah, diserahkan kepada BUMD Perumda sebuku energi Malaqbi.
“Ini adalah berkah yang luar biasa bagi kita di Sulbar,” kata Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Sulbar Hatta Kainang, dikutip dari tribunnews, Rabu (25/Januari/2023).
PI migas lanjutnya adalah perjuangan selama ini akhirnya membuahkan hasil.
Apalagi, diawali saat Anwar Adnan Saleh memimpin Sulbar dengan Perda no 1 tahun 2018 memberikan wewenang kepada perumda untuk mengelola dan menjadi PAD bagi pemprov Sulbar kabupaten majene dan kabupaten lain di Sulbar.
“Pemprov Sulbar dan pemkab Majene adalah pihak yang lebih menikmati hasil PI migas sesuai agreament terdahulu sebagai daerah penghasil,” ungkapnya.
Hatta Kainang selaku anggota DPRD Sulbar berharap PI Migas yang akan jadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan akan dibelanjakan.
Selain itu, meminta Pj Gubernur merumuskan kegiataan yang fokus dan jelas soal pertumbuhan ekonomi dengan pengawalan penegak hukum di Sulbar.
“Sehingga efeknya sangat nyata kepada publik karena PI ini sudah bertahun tahun diperjuangkan dan ini adalah hasil asli SDA Sulbar,” ujarnya
PI migas lanjutnya adalah perjuangan selama ini akhirnya membuahkan hasil.
Apalagi, diawali saat Anwar Adnan Saleh memimpin Sulbar dengan Perda no 1 tahun 2018 memberikan wewenang kepada perumda untuk mengelola dan menjadi PAD bagi pemprov Sulbar kabupaten majene dan kabupaten lain di Sulbar.
“Pemprov Sulbar dan pemkab Majene adalah pihak yang lebih menikmati hasil PI migas sesuai agreament terdahulu sebagai daerah penghasil,” ungkapnya.
Hatta Kainang selaku anggota DPRD Sulbar berharap PI Migas yang akan jadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan akan dibelanjakan.
Selain itu, meminta Pj Gubernur merumuskan kegiataan yang fokus dan jelas soal pertumbuhan ekonomi dengan pengawalan penegak hukum di Sulbar.
“Sehingga efeknya sangat nyata kepada publik karena PI ini sudah bertahun tahun diperjuangkan dan ini adalah hasil asli SDA Sulbar,” ujarnya (**/adv)