PELADEN INDONESIA — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menunjuk Amir Dado sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulawesi Barat. Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, di Ruang Sekretaris Daerah, Senin (26/1/2026).
Penyerahan SK Plt Kepala DPM-PTSP dilakukan atas arahan Gubernur Sulbar untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan OPD, sekaligus memastikan keberlangsungan pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan dan penanaman modal.
Sekda Sulbar Junda Maulana menegaskan, penunjukan Plt merupakan langkah strategis agar roda organisasi tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Gubernur mengeluarkan surat penunjukan Pelaksana Tugas kepada Amir Dado. SK ini segera diserahkan agar pelayanan di DPM-PTSP tetap berjalan lancar dan efektif,” ujar Junda.
Dengan penunjukan ini, diharapkan DPM-PTSP Sulbar dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Sulawesi Barat. (am)