MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima Aspirasi (unjuk rasa) dari Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) terkait adanya dugaan temuan pelanggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sulbar.
Temuan ini, yang seharusnya diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari, diduga belum mendapatkan tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penerimaan Aspirasi ini berlangsung di Rumah Aspirasi DPRD Sulbar, Rabu, 16 Oktober 2024.
Aspirasi ini diterima oleh Anggota DPRD Sulbar Munandar Wijaya, Zulfakri Sultan, Khalil Qibran, dan Haluddin, serta dihadiri Biro Hukum, BPKPD, Inspektorat dan Kesbangpol Sulbar.
Aksi yang dilakukan oleh HMM merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap kinerja beberapa OPD di Pemprov Sulbar, terutama dalam hal keterlambatan penanganan berbagai temuan yang dianggap signifikan bagi jalannya pemerintahan daerah.
Para mahasiswa mendesak DPRD Sulbar untuk segera mengambil tindakan dan memastikan pemerintah provinsi menjalankan kewajibannya dalam merespons dan menyelesaikan temuan tersebut secara transparan dan akuntabel.
Anggota DPRD Sulbar, Munandar Wijaya menyatakan pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai tindak lanjut dari aspirasi mahasiswa dengan menghadirkan kembali pihak-pihak terkait.
“Dalam RDPU, kami akan menghadirkan pihak terkait diantaranya Sekretaris Daerah dan OPD yang hadir hari ini (Rabu 16 Oktober red), untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Munandar.
Ia menambahkan, DPRD juga akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan akan memastikan transparansi dalam setiap langkah yang diambil.(am)