Daerah  

DPRD Sulbar Ekspose Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025

MAMUJU –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Ekspose dan Pembahasan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin 05 Agustus 2024.

Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sementara DPRD Sulbar, rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuria dan Abdul Rahim, dan dihadiri para Anggota DPRD Sulbar, serta jajaran pimpinan OPD terkait.

Rapat ini bertujuan untuk membahas rancangan KUA dan PPAS yang merupakan landasan utama dalam penyusunan APBD tahun 2025. Pembahasan KUA dan PPAS ini sebagai dasar dalam penetapan anggaran yang akan menjadi acuan pembangunan daerah selama satu tahun ke depan.

Rancangan KUA dan PPAS untuk tahun anggaran 2025 ini disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah, pencapaian target-target pembangunan, serta kondisi keuangan daerah.

Selama rapat berlangsung, Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim mempertanyakan program-program prioritas yang telah ditetapkan. Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang akan menjadi dasar penyusunan APBD 2025 yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi setuju bahwa apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim menjadi poin penting.

“Apa yang menjadi harapan Pak Wakil Ketua untuk menjadi catatan,” kata Suraidah.

Rapat Ekspose dan Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS ini merupakan bagian dari proses penyusunan APBD yang transparan dan akuntabel. DPRD Sulbar berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang merata.(*)