DPRD Sulbar Dukung Pj Gubernur Percepat Penyelesaian Persoalan Wilayah Perbatasan di Pasangkayu.

arigun  Ketua Komisi IV DPRD Sulbar

PASANGKAYU – Anggota DPRD Sulbar yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pasangkayu Marigun Rasyid mendukung penuh upaya Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh untuk mempercepat penyelesaian persoalan wilayah perbatasan antara Sulbar dan Sulteng yakni di Kabupaten Pasangkayu dan Donggala.

“Memang harus didukung upaya Pj Gubernur untuk mempercepat penyelesaikan persoalan batas di Pasangkayu dan Donggala. Karena ini persoalan sudah lama, harus sudah ada solusi antara dua pemerintah daerah. Kita di DPRD akan dukung penuh langkah Pj Gubernur untuk penyelesaian masalah ini,” kata Marigun  Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Kamis (15/6/2023).

Sebelumnya, Pj.Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengaku akan segera bersurat ke Kementerian Dalam Negeri menyangkut persoalan di wilayah perbatasan, Pasangkayu-Donggala.

Hal tersebut disampaikan pada acara Rapat Kerja Bersama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu di Kantor Bupati Pasangkayu, Senin (5/6/2023) lalu.

Zudan mengatakan, baru saja berkunjung ke Desa Sarjo, desa yang berada di perbatasan. Salah satu potensi konflik kedepan adalah saat proses pemungutan suara pemilu 2024 mendatang.

Sebab itu, kata mantan Dirjen Dukcapil itu, pihaknya akan segera melakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut dengan melibatkan Kemendagri, Pemprov Sulawesi Tengah, dan Pemprov Sulawesi Barat.

“Harus ada langkah operasional. Targetnya harus dibicarakan dengan pusat, Sulbar tidak bisa sendiri. Nanti dibicarakan dengan Sulteng, Sulbar, dan Kemendagri,” ujar Zudan.

Ia juga mengatakan, akan melakukan beberapa langkah terkait dengan adanya perpindahan penduduk.

“Sehingga kita bisa langsung melakukan penataan wilayah administrasi. Ini kita akan lakukan bersama dalam waktu cepat,” tambahnya.(adv)

Tinggalkan Balasan