Daerah  

DPRD Sulbar Bentuk Panja Bahas Kode Etik dan Tatib

MAMUJU –DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Pembentukan Panitia Kerja (Panja) DPRD yang akan membahas peraturan tata tertib, kode etik, dan tata beracara DPRD.

Rapat ini juga sekaligus mengumumkan susunan keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Sulbar Periode 2024-2029. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar. Senin, 30 September 2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Sulbar Amalia Fitri serta dihadiri anggota DPRD Sulbar.

Dalam pembukaan rapat, Ketua Sementara DPRD Sulbar Amalia Fitri menekankan pentingnya pembentukan Panja ini sebagai langkah awal yang strategis dalam memastikan tata kelola lembaga legislatif berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan, sekaligus menjaga integritas DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Dengan terbentuknya Panja, kami berharap penyusunan peraturan tata tertib, kode etik, dan tata beracara dapat diselesaikan dengan cermat dan cepat, sehingga dapat menjadi acuan bagi seluruh anggota dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan,” ujar Amalia.

Adapun susunan Pimpinan Panja DPRD Sulbar diantaranya:

1. Pimpinan Panja DPRD Pembahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD:
Ketua : Syamsul Samad
Wakil Ketua : Munandar Wijaya
Sekretaris : Usman Suhuriah

2. Pimpinan Panja DPRD Pembahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD:
Ketua : Habsi Wahid
Wakil Ketua : Elisabeth
Sekretaris : M. Khalil Qibran

Dalam rapat ini, diumumkan pula susunan keanggotaan fraksi-fraksi di DPRD Sulbar. Fraksi-fraksi tersebut merupakan representasi dari partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD pada Pemilu 2024. Setiap fraksi nantinya akan berperan dalam berbagai proses pembahasan kebijakan, baik yang bersifat legislasi maupun pengawasan.

“Kita telah dengarkan bersama susunan pimpinan Panja DPRD dan Susunan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD, kami berharap dengan telah terbentuknya susunan pimpinan tersebut, maka kami sebagai Pimpinan DPRD mengharapkan agar Pimpinan Panja DPRD dan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD segera melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, sehingga tugas-tugas kedewanan dapat berjalan sesuai dengan rencana kerja dewan yang telah disepakati,” ucap Amalia. (*)