MAMUJU – Sekertaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris, mengikuti rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi, atas penjelasan Gubernur terhadap Nota keuangan RAPBD Anggaran 2024, Kamis (12/10/2023).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi mengatakan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi tersebut sebagai tindak lanjut dari penyampaian nota keuangan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar.
Sebelumnya, dalam Rancangan APBD 2024, Pendapatan Daerah ditarget Rp2,21 triliun, bertambah Rp211,2 miliar dari target pendapatan APBD 2023.
Sementara belanja Rp2,11 triliun meningkat Rp36,8 miliar dari belanja 2023.
Dengan Pendapatan dan Belanja maka diperkirakan surplus anggaran mencapai Rp99 miliar.
Selanjutnya akan diseimbangkan sebagai pengeluaran pembiayaan daerah berupa pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp 99 miliar.
Keseluruhan Fraksi menyampaikan pandangan atas penjelasan tersebut hampir seluruh fraksi berpendapat, agar Pemanfaatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah disampaikan, dapat terus ditingkatkan.
“Pada umumnya, para fraksi ini memberi atensi terhadap asumsi-asumsi umum, misalnya pertumbuhan ekonomi, angka pengangguran dan yang paling spesifik itu adalah mengenai belanja dan juga pendapatan,” kata Idris.
Idris mengatakan, dari aspek pendapatan, pada umumnya mereka masih konsen untuk memberi perhatian dan dukungan untuk menambah peluang-peluang PAD yang ada, atau intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, hal tersebut menjadi perhatian.
Selain itu yang menjadi perhatian dan menarik adalah asumsi antara belanja operasional dan belanja modal yang selalu dibandingkan secara umum dalam RAPBD
“Daerah manapun itu pasti larinya kearah sana karena dari postur-postur APBD di situ dilihat, seberapa konsen kita ke belanja-belanja modal, pembangunan jalan, infrastruktur dan sebagainya,” ucap Idris.
Pemprov dan DPRD akan melanjutkan pembahasan untuk menyampaikan jawaban Gubernur atas pandangan seluruh fraksi.
“Termasuk juga didalamnya, penjelasan mengenai bagaimana menyikapi permintaan DPRD untuk menunda pembayaran bunga dan juga bahkan pokok utang yang ada melihat konteks saat ini membutuhkan pendanaan Pilkada dan pemilu,” tutup Idris. (adv)