Daerah  

DPMPTSP Sulbar Gelar Bimtek LKPM Online bagi Pelaku UMK di Polman

POLMAN–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar menggelar Bimtek/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online, di Polman Senin 12 Agustus 2024.

Bimtek melibatkan 60 Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan Non UMK di Polewali Mandar (Polman), fokus memberi pemahaman terkait tata cara pelaporan LKPM pada sistem aplikasi OSS RBA. Kegiatan ini dibuka Kepala Bidang Pengendalian, Pelaksanaan dan Sistem Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Sulbar Astiah Waris.

Astiah Waris, dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan bimtek/sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku UMK tentang tata cara pelaporan LKPM secara Online yang terintegrasi melalui aplikasi OSS RBA.

“Pada kegiatan ini para pelaku usaha akan dipandu untuk melaporkan LKPM langsung di tempat ini, ” kata Astiah.

Astiah menegaskan, setiap pelaku usaha wajib melaporkan kegiatan usahanya untuk menghindari sanksi administratif. Melaporkan LKPM tepat waktu adalah bentuk kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

“LKPM bapak/ibu ini merupakan salah satu sumber informasi yang menggambarkan perkembangan realisasi investasi per sektor dan lokasi secara berkala, sumber informasi perkembangan penyerapan tenaga kerja, sumber informasi permasalahan yang dihadapi penanam modal, sehingga informasi ini nantinya akan jadi bahan pertimbangan dalam penetapan kebijakan pengembangan investasi di Sulbar,” ucap Astiah.

Melalui kesempatan itu, Astiah berpesan kepada para pelaku usaha untuk tidak sungkan berkonsultasi ke DPMPTSP Sulbar jika mengalami kendala perizinan dan pelaporan berusaha.

“Kami sangat terbuka dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini sudah menjadi komitmen dalam rangka mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan peningkatan investasi di Sulbar,” pungkasnya.(*)