Brigjen Pol Drs. Guruh Achmad Bertekad Bersihkan Sulbar dari Narkoba

MAMUJU,- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov. Sulbar Brigjen Pol Drs. Guruh Achmad Fadiyanto bertekad membersihkan Sulaweai Barat (Sulbar) dari penyelahgunaan barang haram Narkotika. Menurutnya obat terlarang ini sangat berbahaya karena dapat merusak masyarakat di daerah ini.

Kepada wartawan, Brigjen Pol Drs. Guruh Achmad menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ampun bagi pengguna dan pengedar Narkoba di Sulbar.

“BNN Sulbar hadir untuk membantu Polda dalam rangka optimalisasi pengungkapan narkoba di daerah ini. Ini sangat merusak masyarakat harus kita berantas. Pemasok yang masuk harus kita antisipasi.”kata Jendral bintang satu ini Senin, (29/05/23).

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut ini menegaskan untuk mengantisipasi masuknya barang haram itu ke wilayah Sulbar, Ia mengaku telah dan akan bekerjasama dengan pemangku kebijakan seperti otaritas pelabuhan, bandara dan semua pihak yang dapat membantu menekan masuknya Narkotika di Sulbar.

“jalur masuknya ke Sulbar sangat banyak mulai dari Pare-Pare, Palu, hingga Kalimantan dan Sumatra. Karena itu kerjasama dengan semua pihak sangat penting kita lakukan. Kami akan memaksimalkan kinerja bersama dengan seluruh anggota BNN Sulbar dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di Sulbar tanpa pandang bulu,”terangnya.

Selain memaksimalkan penindakan, pria yang hobby menyelam ini juga terus melakukan edukasi, sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar bisa hidup sehat tanpa Narkoba. Hidup sehat tanpa Narkoba dapat dilakukan salah satunya dengan cara berolahraga termasuk berenang dan menyelam.

“sosialisasi dan penyuluhan terus kita dilakukan kita libatkan Pemda dan masyarakat. Bagi pengguna sekala kecil kemudian melapor ke kami itu kami akan rehab.”jelasnya.

Sebelumnya, pada Kamis 26 Mei 2023 kemrin BNN Sulawesi Barat merilis bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran Narokotika jenis sabu dan ganja dengan menangkap 10 orng tersangka.

Dihadapan sejumlah wartawan, Kepala BNN Sulbar mengatakan, penangkapan para pelaku narkoba ini dilakukan di berbagai tempat yang berbeda.

“Para pelaku ini ditangkap di masing – masing tempat berbeda pada bulan Februari sampai bulan Mei 2023. Para kurir selain dari Polman, masing – masing berasal dari luar kota Mamuju, seperti ada yang dari Kalimantan Timur, Kabupaten Sidrap, Kota Pare – Pare, “ ungkap Guruh.

Dia menyebutkan, ditangan para kurir sabu ini polisi BNN menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan jumlah total 226,1345 gram yang menyeret 9 tesangka dan ganja kering 214,15 gram yang tersangkanya satu orang.

(Lal)

Editor: Rif

Tinggalkan Balasan