MAMUJU –Pemerintah Desa Taan melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Pembahasan RKPDes Desa Taan tahun 2025
Penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Taan, dibuka oleh Ketua BPD Desa Taan dan dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Perwakilan dari Kantor perwakilan Camat Kecamatan , P3MD, Pendaming Desa, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat, Kamis 26 September 2024.
Musyawarah Desa (MUSDes) bertujuan menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Kades Taan Mubarak mengutarakan, setelah dilakukan pembahasan, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) selanjutnya langsung di tetapkan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025
Dalam sambutannya, Mubarak selaku Kepala Desa Taan mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa Taan hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa.
“Sehingga kedepannya nanti Desa Taan bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Taan bisa lebih maju lagi,” tandasnya (*)