PELADEN INDONESIA – Dalam rangka meningkatkan akurasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Bendahara Pengeluaran Pembantu Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semesteran/Tahunan yang diselenggarakan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar, Selasa 20 Januari 2026.
Kegiatan ini sejalan dengan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas.
Bendahara Pengeluaran Pembantu Biro Organisasi, Nurlaelah menjelaskan tujuan kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan tahun anggaran 2025 untuk menyinkronkan data realisasi anggaran antara catatan di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan data yang ada pada Bidang Akuntansi BPKAD. Proses rekonsiliasi mencakup pencocokan saldo kas, realisasi belanja, hingga penatausahaan aset tetap yang bersumber dari APBD.
‘’Rekonsiliasi Laporan Keuangan tahun 2025 ini merupakan syarat untuk percepatan penyusunan laporan keuangan daerah,’’ jelas Nurlaela didampingi Pengurus Barang dan Operator, Asri Abdullah, Nur Fajrina Syamsul dan Sri Dewi Ratnasari.
Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi mengapresiasi partisipasi aktif bendahara dalam kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Biro Organisasi dalam merealisasikan laporan keuangan yang tepat waktu.
“Ketelitian dalam rekonsiliasi sangat krusial agar tidak ada selisih data dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),” ujar Rahmah
Ia mengharapkan melalui rekonsiliasi rutin ini, kendala teknis dalam pelaporan keuangan dapat segera teratasi, sehingga tercipta tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Selama kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Bidang Akuntansi, tim dari BPKAD memeriksa kelengkapan dokumen seperti Laporan Realiasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Tahun Anggaran 2025 beserta dengan lampirannya serta memastikan seluruh transaksi telah diinput dengan benar. (am)