PELADEN INDONESIA – Memasuki tahun anggaran 2026, Tim SPBE Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Sulbar gelar Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan pelaksanaan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2026, Rabu 28 Januari 2026.
Pelaksanaan SPBE sangat mendukung Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas.
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi, dibuka oleh Kabag Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki, mewakili Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi.
Subuki dalam sambutannya menyambut baik kegiatan rakor ini sebagai upaya mematangkan kesiapan menyambut pelaksanaan evaluasi SPBE tahun 2026, termasuk penyesuaian indikator yang menjadi tanggung jawab Biro Organisasi.
‘’Evaluasi SPBE 2026 tidak jauh berbeda dengan di tahun 2025, meskipun di tahun ini ada perubahan jumlah indikator menjadi 27,” kata Subuki.
Pranata Komputer Ahli Muda Dinas KominfoSS, Darna Basmin menyampaikan kehadirannya di Biro Organisasi bersama tim untuk memberikan gambaran mengenai indikator yang menjadi tanggung jawab Biro Organisasi.
‘’Kalau tahun lalu (tahun 2025) Biro Organisasi membawahi 3 indikator, namun untuk tahun 2026, Indikator Manajemen Perubahan dihapus dan menyisakan Indikator Proses Bisnis (Probis) dan Akuntabilitas,’’ terang Darna.
Untuk Indikator Probis, sambung Darna, untuk tahun 2026 diminta kepada Biro Organisasi untuk mengeluarkan surat keterangan kolektif bagi semua perangkat daerah.
‘’Kami meminta kepada Biro Organisasi untuk mengeluarkan surat keterangan secara kolektif bagi semua perangkat daerah untuk menghindari manipulasi dokumen, namun tetap memberikan tembusan ke KominfoSS,’’ kata Darna.
Ia mengungkapkan, berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini ada beberapa indikator yang akan dinilai per triwulan.
‘’Untuk Triwulan I, medsos dan website akan menjadi indikator yang dinilai, minimal 2 postingan setiap pekan,” ucapnya. (am)