MAMUJU – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan menggelar kegiatan pendampingan penginputan data pengadaan yang berlangsung selama lima hari, mulai 10 hingga 14 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan akurasi dalam proses penginputan Rencana Umum Pemaketan (RUP) oleh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro PBJ Setda Sulbar, Arianto menyampaikan bahwa pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai tata cara penginputan data pengadaan. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan tidak ada kesalahan dalam proses penginputan yang dapat berdampak pada efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah,” kata Arianto, Rabu 5 Februari 2025.
Arianto menambahkan, setelah pelaksanaan pendampingan, pihaknya akan melanjutkan dengan reviu perencanaan RUP perangkat daerah yang dijadwalkan pada minggu ketiga atau keempat Februari 2025.
“Kegiatan reviu ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian perencanaan dengan kebutuhan strategis daerah serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Ia menekankan, reviu RUP sangat penting karena menjadi dasar bagi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sepanjang tahun anggaran berjalan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap paket pekerjaan yang direncanakan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Selain meningkatkan kualitas perencanaan, langkah ini juga bertujuan untuk menciptakan sistem pengadaan yang lebih efisien dan akuntabel. Dengan sinergi yang baik antara Biro PBJ dan perangkat daerah, diharapkan pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Sulbar semakin optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)