PELADEN INDONESIA – Tim Kerja SPBE Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sulbar menggelar rapat koordinasi bersama Tim Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSS) pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Biro PBJ Setda Sulbar.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Biro PBJ Setda Sulbar M. Yamin Saleh. Pertemuan ini secara khusus membahas perumusan Indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), terutama pada indikator pemanfaatan aplikasi pengadaan barang dan jasa yang menjadi salah satu komponen penting dalam evaluasi SPBE Tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan indikator dengan praktik implementasi pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat, melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pemerintahan dan pelayanan publik.
Kepala Biro PBJ Setda Sulbar, M. Yamin Saleh menyampaikan bahwa perumusan indikator ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola administrasi pengadaan yang tertib, terukur, dan akuntabel.
“Indikator yang dirumuskan tidak hanya untuk kepentingan penilaian SPBE, tetapi diharapkan mampu menertibkan administrasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar lebih transparan, terdokumentasi dengan baik, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Yamin Saleh, Kamis 29 Januari 2026.
Rapat ini menjadi sarana penyamaan persepsi dalam merumuskan indikator SPBE yang aplikatif, guna memastikan pemanfaatan aplikasi pengadaan barang dan jasa berjalan konsisten serta mendukung tertib administrasi dan penguatan tata kelola pengadaan di lingkungan Pemprov Sulbar. (am)n