“Keterlambatan regulasi nasional berpotensi mengganggu pelayanan pajak kendaraan kepada masyarakat. Kami tidak bisa menunggu, sehingga melakukan langkah antisipatif ini”. — (Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur)
PELADEN INDONESIA — Menyongsong tahun anggaran 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat mengambil langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas pendapatan daerah. Salah satu fokus utama adalah menyiapkan regulasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), yang menjadi dasar penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) — penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulbar.
Kesadaran akan pentingnya regulasi NJKB mendorong Bapenda menggelar rapat intensif pada Senin pagi (12 Januari 2026). Pertemuan ini bertujuan memastikan bahwa meski Permendagri terkait NJKB belum terbit, proses penetapan NJKB di tingkat daerah tetap dapat berjalan tanpa hambatan.
Dalam rapat tersebut, Bapenda membentuk tim teknis khusus untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan kondisi pasar. Selasa mendatang, perwakilan dealer kendaraan bermotor se-Sulawesi Barat akan diundang untuk memastikan kesamaan data dan persepsi. Abdul Wahab menegaskan, “Masukan dari dealer sangat penting agar nilai NJKB mencerminkan harga pasar yang riil dan tetap berkeadilan.”
Plt. Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Muhammad Saleh, menekankan bahwa penyusunan NJKB bukan sekadar angka, melainkan soal validitas data dan kesiapan sistem teknologi informasi. Data kendaraan, harga pasar, serta dukungan sistem IT disiapkan secara matang agar implementasi di lapangan berjalan lancar.
Rapat ini juga dihadiri Plt. Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Gaffar, Koordinator Teknologi Informasi, Rosianah M. Nadir, serta staf teknis Bapenda yang menangani pengelolaan data dan sistem pajak kendaraan. Fokus diskusi meliputi; Sinkronisasi data NJKB, Validasi harga pasar kendaraan dan Kesiapan aplikasi pelayanan pajak agar tetap optimal meski regulasi nasional belum terbit.
Dengan langkah cepat dan terukur ini, Bapenda Sulbar optimistis stabilitas pendapatan daerah tahun 2026 dapat tetap terjaga, sekaligus memastikan pelayanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat berjalan lancar, transparan, dan berkeadilan. (am)