MAMUJU – Pemprov Sulawesi Barat bersama berbagai lembaga melaksanakan apel siaga kebencanaan di Anjungan Pantai Manakarra, Senin 25 November 2024.
Ini dalam rangka implementasi pelaksanaan undang-undang no 24 tahun 2007 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, dan surat ederan BNPB nomor: B-399/BNPB/D-II/BP.0302/08/2024 tanggal 23 Agustus 2024 tentang langkah-langkah kesiapsiagaan zona megathrust.
Termasuk, surat pernyataan Gubernur Sulawesi Barat tahun 2024 tentang penetapan status siaga darurat bencana Hydrometeorologi basah dan ancaman gempa megathrust di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
“Kita melakukan apel kesiapsiagaan bencana khususnya bencana Hydrometeorologi. Jadi ini bentuk kekompakan seluruh unsur di Sulbar dalam pencegahan dan antisipasi bencana,” kata Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin.
Ia menambahkan bahwa ini juga sekaligus mengantisipasi potensi bencana seperti longsor hingga banjir dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Kita ingin memastikan seluruh penyelenggara baik itu KPU maupun Bawaslu semua terlayani, terutama saat pencoblosan,” tambahnya.
Mengingat, saat ini curah hujan cukup tinggi dan alam Sulbar berbeda dengan provinsi lainnya.
“Dengan adanya kesiapsiagaan ini kita inshaAllah selalu waspada di masyarakat hingga aparatnya. Semua peralatan dan personil siap melayani masyarakat,” ungkapnya.
Lanjutnya, ini adalah apel kesiapsiagaan Pemprov Sulbar sesuai perintah undang-undang, makanya ditetapkan Sulbar siaga bencana.
“Jadi statusnya adalah kesiapsiagaan, hari ini di Sulbar masih aman-aman saja, kita selalu siaga,” tandasnya.
Pada apel kesiapsiagaan hadir Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Kapolda Sulbar, Danrem, BPBD, dan instansi terkait lainnya.(am)