PELADEN INDONESIA – Rumah Adat Salassaq, sebagai simbol penting warisan budaya Mandar, kini resmi menjadi bagian dari aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Pengakuan ini menandai langkah penting dalam pelestarian budaya daerah yang selaras dengan tata kelola aset publik yang akuntabel.
Bangunan yang telah selesai dibangun melalui mekanisme belanja langsung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar ini bukan sekadar konstruksi fisik, tetapi merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan lokal serta memperkuat identitas kebudayaan masyarakat Sulawesi Barat.
Dalam rapat lintas perangkat daerah yang digelar Kamis, 24 Juli 2025, di Kantor Inspektorat Sulbar, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra menegaskan bahwa pengelolaan Rumah Adat Salassaq tidak hanya dilihat dari sisi administratif sebagai aset daerah, tetapi juga dari sisi filosofisnya sebagai simbol sejarah dan peradaban Mandar.
“Kami melihat Rumah Adat Salassaq ini bukan sekadar bangunan. Ini adalah representasi nilai-nilai leluhur, filosofi hidup masyarakat Mandar, serta bentuk penghormatan terhadap budaya lokal. Maka, pengelolaannya pun harus tertib secara administrasi dan bermartabat secara budaya,” tegas Chandra.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Sulbar, Muh. Natsir, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Biro PBJ Setda Sulbar, serta jajaran teknis dari BPKPD. Pertemuan ini menjadi forum penyelarasan antara nilai budaya dan tata kelola aset daerah.
“Kita ingin Rumah Adat Salassaq ini hidup, menjadi ruang budaya, bukan sekadar inventaris. Karena itu, pencatatan yang tertib hanyalah awal dari perjalanan panjang pelestarian budaya kita,” tuturnya. (*)