PELADEN INDONESIA— Proses seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat telah dimulai, namun hingga kini jumlah peserta yang secara resmi mendaftar masih minim. Hal tersebut diungkap langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam keterangannya pada Selasa, 24 Juni 2025.
Gubernur yang akrab disapa SDK ini menjelaskan bahwa seleksi jabatan Sekprov tidak hanya terbuka untuk pejabat dari lingkup Sulbar, tetapi semua pejabat yang memenuhi syarat. Namun bagi pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar, mereka wajib terlebih dahulu mengajukan izin kepada Gubernur sebelum mendaftar.
“Hingga hari ini, baru dua orang yang resmi mengajukan izin untuk ikut seleksi, yaitu Junda Maulana dan Farid Wajdi. Keduanya merupakan pejabat internal Pemprov Sulbar,” ujar Suhardi Duka.
SDK juga menekankan bahwa seleksi ini memiliki ketentuan minimal jumlah peserta, yakni empat orang. Jika jumlah pendaftar tidak mencukupi, maka tahapan seleksi akan diulang. Tujuannya untuk menjaga proses seleksi tetap kompetitif dan objektif.
“Minimal harus ada empat peserta agar bisa dilanjutkan. Kalau tidak cukup, tentu akan dibuka ulang. Dari semua peserta, nanti akan dipilih tiga terbaik untuk diajukan ke pusat,” katanya.
Lebih lanjut, Suhardi Duka menegaskan bahwa keputusan akhir bukan berada di tangan Pemerintah Provinsi Sulbar, tetapi sepenuhnya akan diproses dan ditentukan oleh pemerintah pusat di Jakarta.
“Finalnya bukan di provinsi, tapi di Jakarta. Kami hanya menyaring di tahap awal,” tutup Gubernur.
Dengan tahapan yang tengah berjalan ini, publik Sulbar kini menanti siapa saja tokoh birokrat yang akan tampil dan dipercaya mengisi posisi strategis sebagai Sekprov Sulbar ke depan. Pemerintah berharap, seleksi ini dapat melahirkan figur terbaik yang mampu mendorong akselerasi pembangunan dan birokrasi yang profesional di provinsi ini. (*)