Pemprov Sulbar Gelar Forum Konsultasi Penyusunan RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar forum konsultasi publik yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, serta sejumlah Pemerintah Kabupaten se – Sulbar, Jumat, 7 Maret 2025.

Forum konsultasi tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 hingga 2029 dan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulbar 2026.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka mengungkapkan, forum konsultasi publik akan membahas lima misi pembangunan yang akan disinkronkan dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

“Lima poin penting itu adalah misinya yang saya sebut dengan panca daya, lima kekuatan,” kata Suhardi Duka.

Lima misi itu, kata Suhardi Duka, bertujuan untuk merealisasikan Sulbar yang maju dan sejahtera sebagaimana visi yang diusungnya bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga.

“Kalau lima misi itu bisa dijalankan secara simultan, yakin kita akan maju daerahnya dan sejahtera masyarakatnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Junda Maulana mengungkapkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, RPJMD dan RKPD wajib disusun paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

“Dasar hukumnya, yakni Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2024 tentang perencanaan pembangunan nasional, UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang penyusunan perencanaan pembangunan dan pengendalian daerah,” kata Junda Maulana.

Berikut lima misi (panca daya) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar 2025 hingga 2030, Suhardi Duka bersama Salim S Mengga.

– Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan

– Mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

– Membangun SDM yang unggul dan berkarakter

– Membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan hidup

– Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. (Rls/am)