MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat kembali menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda di kantor sementara DPRD Sulawesi Barat, Jumat (08/3/2024).
Dua agenda rapat paripurna tersebut yakni mendengarkan jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 2 (dua) Ranperda Provinsi Sulawesi Barat yaitu: Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024-2043.
Agenda kedua Tanggapan/Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas Pandapat Gubernur Sulawesi Barat terhadap 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat yaitu: Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif, Ranperda tentang Penyelenggara Jasa Konstruksi, dan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Ketua DPRD Sulawesi Barat,Dr Sitti Suraidah Suhardi didampingi Asisten I M Jaun serta dihadiri para anggota DPRD Sulbar baik secara langsung maupun virtual.
Ketua DPRD Sulaweai Barat Dr.Suraidah Suhardi berharap, Panitia Khusus DPRD dan Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat bekerja lebih optimal dan kerjasama yang baik, sehingga pembahasan terhadap kelima Ranperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.
Adapun jawaban gubernur yang disampaikan oleh asisten I M Jaun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama anggota DPRD Sulaweai Barat dalam merumuskan produk hukum daerah, tentunya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Sekiranya masih terdapat penjelasan atau jawaban yang masih memerlukan pendalaman, agar dapat dibahas selanjutkan pada rapat-raoat pansus atau rapat komisi anggota dewan bersama dengan pemerintah provinsi,” katanya.
Atas pendapat gubernur yang telah merespon positif Ranperda inisiatif DPRD Sulbar, H Sudirman juga menyampaikan apresiasi dan dukungan pemerintah daerah dengan harapan gubernur mengintruksikan kepada perangkat daerah terkait untuk bersama-sa.a melakukan kajian komprehensip terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD Sulbar. (*)