MAMUJU, — PJR Ditlantas Polda Sulbar bersama Penyidik Ditnarkoba Polda Sulbar berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini sendiri berkat kerjasama dan koordinasi piket jaga PJR Ditlantas Polda sulbar dan Penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat.
Adapaun identitas pelaku sendiri diketahui berinisial M (56) warga asal kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.
Wadir Lantas Polda Sulbar AKBP Muhammad Islam yang dihubungi membenarkan adanya penangkapan Personil Ditlantas bersama tim Ditnarkoba Polda Sulbar.
“Anggota PJR Ditlantas yang berjaga back up Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar sehingga pelaku ini berhasil diamankan saat melintas,”kata AKBP Muhammad Islam, Rabu 7 Februari 2024.
Wadirlantas Polda Sulbar AKBP Muhammad Islam menambahkan, Saat diamankan, petugas berhasil mengamankan barang bukti Narktotik jenis sabu sebanyak 3 sahset, diantaranya 2 berisi dan 1 saset kosong.
“Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke tim Subdit III Ditnarkoba Polda Sulbar untuk penyidikan lebih lanjut,” Pungkansya. (hms/am)