POLMAN — Sulbar memiliki motif tenun yakni Sambu dari Mamasa, Saqbe dan Sekomandi. Tenun khas Sulbar itu dapat digunakan sebagai pakaian wajib dalam melakukan aktivitas di pemerintahan.
Hal ini disampaikan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh saat meninjau langsung lokasi produksi tenun Saqbe, Mandar Sutera di Campalagian Polewali Mandar, Sabtu (7/10/2023).
Dia menghidupkan dan menggunakan produk UMKM khususnya di sektor textile seperti Mandar Sutera. Apalagi saat ini Pergub mengenai aturan menggunakan pakaian tenun khas di Pemerintahan Provinsi Sulbar itu sudah dimiliki.
“Nah saya ingin kembangkan ini jadi saya meminta semua ASN minimal 1 minggu 1 hari menggunakan tenun ikat asli Sulawesi Barat jadi mulai bulan ini yang sudah punya segera dipakai ya seminggu minimal sekali,” kata Zudan
Untuk optimalisasi penerapan penggunaan pakaian tersebut akan dipatenkan dan diwajibkan seluruh ASN dimulai Bulan depan.
“Bulan depan wajib mulai bulan November semua OPD di satu hari wajib menggunakan tenun ikat lokal yang disebut dengan Mandar yang khasnya Mamasa, khasnya Mamuju saya wajibkan pokoknya khasnya Sulawesi Barat,” ungkap Zudan.
Penerapan itu akan dilakukan pada hari tertentu apakah digunakan dihari kamis atau Jumat, namun itu akan disampaikan melalui surat resmi. (rls/am)