Daerah  

Indeks SPBE Pemprov Sulbar Capai 2,28, Masuk Kategori Cukup

Kadiskominfo Subar Mustari Mula saat memberikan materi pada FGD) Monitoring dan Evaluasi Penerapan Kebijakan, Tata Kelola, Manajemen dan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) OPD Pemerintah Provinsi Sulbar di Hotel Grand Putra Mamuju, Kamis (5/10/2023).--pemprov sulbar--

MAMUJU–Kondisi existing SPBE Pemprov Sulbar saat ini masih pada kategori CUKUP dengan indeks 2,28.

Dari capaian itu, menurut Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Mustari Mula indeks capaian SPBE Pemprov Sulbar perlu terus ditingkatkan.

“Capaian SPBE kita perlu terus ditingkatkan, agar pelaksanaannya makin memberikan efisiensi dan kecepatan layanan secara digital,”kata Mustari Mula, pada pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi Penerapan Kebijakan, Tata Kelola, Manajemen dan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) OPD Pemerintah Provinsi Sulbar di Hotel Grand Putra Mamuju, Kamis (5/10/2023)

Mutari mengatakan pentingnya akselerasi transformasi digital untuk membangun ekosistem SPBE terintegrasi Pemprov Sulbar yang maju, terarah dan berkualitas.

Terkait pelaksanaan FGD, dikesempatan yang sama, Kepala Bidang Layanan E-Government Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar Muhammad Ridwan Djafar selaku Fasilitator Teknis menuturkan, pelaksanaan evaluasi diperlukan untuk mengukur kepatuhan dan kemajuan SPBE di setiap OPD pada beberapa aspek.

Dijelaskan, FGD dilakukan dengan membagi kelompok diskusi ke dalam 5  Desk OPD agar memungkinkan pendalaman yang lebih detail pada 6 materi pembahasan, yaitu updating data arsitektur setiap OPD, konfirmasi updating evidence penilaian SPBE OPD, updating informasi aplikasi dari OPD untuk kebutuhan landing page, evaluasi pemanfaatan internet dan jaringan intra, pendataan talenta digital yang bersertifikat, dan tugas OPD dalam pembangunan aplikasi dan permintaan domain.

Untuk mewujudkan target optimalisasi SPBE, kata Ridwan, Pemprov Sulbar telah membuat kebijakan 25 persen indikator prestasi kerja TPP 2024 mempersyaratkan setiap OPD mesti memenuhi target penerapan SPBE sebagaimana ketentuan Peraturan Gubernur.

“Kebijakan ini cukup signifikan mempengaruhi atensi dan kinerja OPD untuk mengoptimalkan penerapan SPBE,”kata Ridwan

Hadir sebagai peserta FGD para pejabat/staff teknis pengelola SPBE dari 42 OPD se-Sulbar. (rls/am)

Tinggalkan Balasan