Masa Sidang Kedua DPRD Sulbar di 2023 Berakhir

DPRD Sulbar Telah Melakukan Tembahasan Terhadap 5 Ranperda

MAMUJU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Barat, Menggelar Rapat Paripurna penutupan masa sidang ke 2 di gedung sementara DPRD Sulbar di Jalan Pattana endeng Kec, Simboro Kabupaten Mamuju, Sulbar, Rabu 24 Mei.

Rapat ini di hadiri sejumlah anggota DPRD Sulbar dan sejumlah pejabat lingkup Provinsi Sulawesi Barat seperti Sekprov Sulbar, Muhammad Idris itu, anggota DPRD Sulbar yakni Marigun Rasyid, Muhammad Hatta Kainang, Mulyadi Bintaha, Sudirman, Abidin, dan Abdul Halim.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Abdul Halim, menyampaikan beberapa agenda beberapa agenda penting yang telah dilakukan DPRD Sulbar selama masa sidang kedua tahun 2023. Dari fungsi pembentukan peraturan daerah (perda), DPRD Sulbar telah melakukan pembahasan terhadap lima ranperda. Salah satunya, yakni ranperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perumda Sebuku Energi Malaqbi.

“Ada tiga ranperda yang sudah mendapat fasilitasi Kemendagri. Yakni ranperda pengelolaan keuangan daerah, ranperda bantuan hukum bagi orang miskin dan ranperda rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” beber Halim.

Politisi PDI Perjuangan Sulbar, itu juga menyebutkan, DPRD Sulbar di masa sidang kedua tahun ini juga telah melakukan berbagai pengawasan sesuai tugas dan fungsinya. Seperti pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2023 dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis daerah.

“DPRD Sulbar juga telah melakukan kegiatan reses dan kunjungan konstituen, kunjungan kerja, sosialisasi, monitoring dan evaluasi,” tandasnya.

Selain itu, kata dia, DPRD Sulbar juga telah membuat enam kali surat keputusan dan dua keputusan pimpinan DPRD Sulbar. Termasuk menerima dan menampung aspirasi masyarakat sebanyak 12 kali dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (adv)

Editor: Rif

Tinggalkan Balasan