MAMUJU – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) telah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Sulbar ke Kemendagri namun tidak mencantumkan nama Akmal Malik untuk direkomendasikan di posisi tersebut. DPRD berdalih Akmal Malik ada penugasan lain.
“Tidak (diusulkan) karena beliau ada penugasan lain,” kata Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi saat dihubungi Rabu (5/4/2023).
Namun Suraidah tidak menyebut penugasan yang dimaksud Akmal Malik sehingga menjadi pertimbangan nama Dirjen Otda Kemendagri itu tidak diusulkan.
“Jadi memang tidak dimasukkan karena dia mau pergi ke tempat lain, penugasan lain dari pimpinan,” terangnya.
Suraidah menjelaskan jabatan Pj Gubernur Sulbar saat ini yang diisi Akmal Malik akan berakhir pada Mei 2023. Pihaknya pun diminta oleh Kemendagri mengusulkan 3 nama calon pengganti.
“Tergantung dari keputusan Mendagri siapa nanti yang akan ditunjuk karena kan ini bicara kepentingan nasional kan untuk kepentingan daerah, sehingga kenapa ada surat meminta nama-nama dari DPRD karena sebagai perwakilan dari aspirasi masyarakat,” paparnya.
Menurutnya kewenangan menetapkan satu nama Pj Gubernur Sulbar merupakan kewenangan pusat. Untuk selanjutnya nanti akan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tentu akan dikaji lebih jauh siapa yang lebih bisa. Jadi kita hanya sekadar mengusulkan nama,” imbuh Suraidah.
Sebelumnya diberitakan, adapun tiga nama calon Pj Gubernur Sulbar yang diusul masing-masing Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Staf Ahli Bidang Pemerintah dan Otda Kemenpan RB Jufri Rahman dan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNNP) Prof Zudan Arif Fukurullah.
Suraidah menuturkan berkas ketiga nama tersebut sudah diserahkan DPRD Sulbar ke Kemendagri pada Selasa (4/4) kemarin. Menurutnya sosok Sekprov Sulbar patut dipertimbangkan sehingga namanya juga ikut diusulkan.
“Iya karena tentukan Pak Sekprov sebagai ketua TAPD juga kan. Sehingga tentu dia mafhum banget paham betul terkait dengan ruang fiskal, APBD Sulbar tentunya,” tuturnya. (adv)