Pj Gubernur Sulbar Evaluasi TPHD

Agar Lebih Efektif dan Efisien

Akmal Malik, Pj Gubernur Sulbar

MAMUJU — Sebanyak 12 orang Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) dari Sulawesi Barat akan berangkat menuju Tanah Suci untuk musim haji 2023.

Tugas para Pendamping Haji Daerah ini terbagi atas bidang pembimbing jamaah, bidang kesehatan, bidang perlindungan jamaah, bidang akomodasi, transportasi dan Media Center Haji.

Ke-12 TPHD Sulbar tersebut adalah kuota dari Kementerian agama (Kemenag), tapi biayanya dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan kabupaten.

Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik menyebut pihaknya bersyukur Kemenag memberi kuota yang banyak, sampai 12 TPHD untuk Sulbar. Namun, menurut Akmal harus rasional dalam rekruitmen dan pembagiannya, mengingat Sulbar memiliki APBD kecil, hanya Rp 2 triliun. Berbeda dengan daerah propinsi lainnya di Indonesia.

“Sementara kita ini sedang fokus pada penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem yang masih tinggi di Sulbar,” ujar Akmal, Selasa, 2 Mei 2023

Sehingga, Akmal Malik menilai perlu dievaluasi pembiayaan untuk pemberangkatan TPHD Sulbar sebanyak 12 orang, mengingat mereka semua dibebankan pada APBD.

“Sulbar yang cuma enam kabupaten dengan APBD Rp. 2 triliun harus membiayai Rp. 150 juta per orang itu (12 tim TPHD), ini sangat tidak proporsional,” ujar Ditjen Otda itu.
Namun , jika hal itu dibagi pembiayaannya secara bersama dengan kabupaten akan lebih efektif, harus proporsional antara propinsi dan kabupaten.

Sehingga, dipandang perlu merevisi jumlah tim TPHD, khususnya yang akan dibebankan pada APBD provinsi yang akan berangkat ke Tanah Suci.

Akmal mencontohkan Provinsi Maluku dengan APBD hingga Rp. 3 triliun namun, hanya memberangkatkan lima orang tim TPHD saja. Begitupun Papua Barat dengan APBD jauh lebih besar hanya berangkatkan 2 orang.

Lalu Maluku Utara dengan penduduk mayoritas muslim, dan APBD hampir Rp 4,5 triliun cuma mengirim sembilan orang tim TPHD.

“Masa Sulbar mau sampai 12 orang yang dibiayai dengan APBD, ini terlalu banyak,” katanya lagi.

Untuk tahun 2023, kuota calon jemaah haji Sulawesi Barat 1.454 orang dari enam Kabupaten se-Sulbar.

Kuota haji Sulbar tersebut juga termasuk untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) dan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

Calon jemaah haji Sulbar sebanyak 1.453 orang terdiri dari calon jemaah haji asal Kabupaten Mamuju sebanyak 261 orang, calon jemaah haji asal Kabupaten Mamuju Tengah sebanyak 183 orang , calon jemaah haji Kabupaten Pasangkayu sebanyak 151 orang, calon jemaah haji Kabupaten Majene sebanyan 241 orang dan calon jemaah haji Kabupaten Mamasa sebanyak 102 orang, calon jemaah haji Kabupaten Polman sebanyak 498 orang.

” Kita bersyukur atas kepercayaan Kementerian Agama mengalokasikan kuota TPID yang besar dibandingkan propinsi lain, namun kita juga harus realistis dengan tdk membebani APBD Sulbar yang sangat terbatas ini.Mari kita jaga kepercayaan Kementerian Agama yg sudah mengalokasikan jumlah yang besar untuk TPID ini dalam kondisi tingginya angka antrian untuk kesempatan menunaikan ibadah haji.

Namun, saya ingatkan, jangan sampai ada yang menyalahgunakan kuota TPID ini untuk hal yang tidak sesuai dengan tujuannya. (adv)

Tinggalkan Balasan