PELADEN INDONESIA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah menerima surat rekomendasi kelayakan kendaraan Water Treatment dengan Nomor: B/460/400.7.22/X/2025 tanggal 12 Oktober 2025. Dengan terbitnya surat rekomendasi tersebut, kendaraan Water Treatment BPBD Sulbar dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan layak digunakan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kendaraan Water Treatment ini merupakan salah satu aset penting dalam mendukung penanganan darurat bencana, khususnya dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sulbar.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang telah membantu proses administrasi hingga terbitnya rekomendasi ini.
“Dengan terbitnya surat rekomendasi ini, kendaraan Water Treatment BPBD Sulbar resmi dapat beroperasi dan siap digunakan untuk kebutuhan pelayanan kemanusiaan di lapangan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yasir Fattah, Rabu 15 Oktober 2025.
Yasir Fattah menegaskan, langkah ini sejalan dengan instruksi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan bencana di daerah.
“Gubernur mengarahkan agar seluruh peralatan dan kendaraan operasional BPBD selalu dalam kondisi siap pakai, termasuk Water Treatment, yang berperan vital dalam situasi darurat,” tambahnya.
Dengan kelayakan administrasi yang telah dipenuhi, BPBD Sulbar siap mengoperasikan kendaraan Water Treatment ini dalam berbagai situasi tanggap darurat, terutama dalam mendukung kebutuhan air bersih di lokasi bencana dan daerah rawan kekeringan. (am)