PELADEN INDONESIA – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui UPTD Balai Pengawasan, Sertifikasi dan Pengujian Mutu Benih Tanaman Perkebunan melaksanakan sertifikasi benih di beberapa Kabupaten di Sulbar, yaitu Mamuju, Mamuju Tengah, Majene dan Polewali Mandar pada tahun berjalan 2025.
Sepanjang bulan Februari hingga pertengahan Oktober 2025, UPTD Balai Pengawasan, Sertifikasi dan Pengujian Mutu Benih Tanaman Perkebunan telah mensertifikasi benih sejumlah 193.963 batang, dengan rincian benih kakao sebanyak 119.359 batang dan benih kelapa sawit sebanyak 74.604 batang pada beberapa penangkar yang ada di Sulbar.
Sertifikasi benih bertujuan untuk menjaga kemurnian varietas, mencegah peredaran benih palsu, dan memberikan jaminan mutu kepada konsumen.
Kegiatan ini selaras dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ditemuai pada Selasa, 14 Oktober 2025, Kepala Seksi Sertifikasi, Pengujian dan Akreditasi Mutu Benih, Yandri Nofiar mengungkapkan bahwa kegiatan sertifikasi ini dilakukan untuk memastikan benih yang beredar di Sulbar memiliki kualitas tinggi dan memenuhi standar yang ditetapkan.
“Sertifikasi benih bertujuan untuk memastikan bahwa benih yang dihasilkan memiliki kualitas yang tinggi dan memenuhi standar yang ditetapkan,” ungkap Yandri. (am)